Piccolo Teatro

Insiden Tragis Rantis Brimob: Tujuh Anggota Diamankan



Jakarta – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21 tahun), meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat aparat mengatur pembubaran massa aksi unjuk rasa.

Kronologi Singkat

Saksi mata melaporkan bahwa rantis Brimob sedang mengawal pembubaran massa ketika Affan melintas di jalur yang sama. Meskipun ada upaya untuk menghentikan kendaraan, rantis tetap berjalan dan menabrak korban. Affan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Penahanan Anggota Brimob

Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri langsung menindaklanjuti insiden ini. Tujuh anggota Brimob yang terlibat diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka kini menjalani proses investigasi di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, agar kasus ini terungkap dengan jelas.

Pernyataan Kepolisian

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf secara resmi dan menekankan bahwa kepolisian akan menangani insiden ini secara transparan. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menambahkan, proses hukum akan berlangsung adil, dan pihaknya berkomitmen memberikan kejelasan kepada keluarga korban.

Respons Publik

Kematian Affan memicu solidaritas dari komunitas ojol. Rekan-rekannya mengantar jenazah hingga pemakaman dan menuntut agar kasus ini diproses secara transparan. Publik juga menyoroti pentingnya keselamatan pengendara, termasuk ketika kendaraan dinas digunakan di tengah situasi ramai.

Refleksi

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak tentang risiko keselamatan di jalan dan tanggung jawab aparat saat bertugas. Penanganan kasus ini akan menjadi tolok ukur profesionalisme dan transparansi kepolisian di mata publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *