Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari Kementerian Ketenagakerjaan. Immanuel Ebenezer, yang lebih dikenal dengan sapaan Noel, resmi diberhentikan dari posisinya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Keputusan ini muncul setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang.
Jejak Dugaan Penyimpangan
Noel disangkakan terlibat dalam praktik tidak wajar terkait program sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dari hasil penyidikan, ia diduga memperoleh keuntungan besar dari pungutan biaya yang dinaikkan. Uang tersebut disebut-sebut mengalir hingga miliaran rupiah, bahkan digunakan untuk merenovasi rumahnya.
Tak hanya itu, ia juga diduga menerima hadiah berupa motor Ducati, yang semakin memperkuat dugaan adanya gratifikasi.
Reaksi Cepat Pemerintah
Pencopotan Noel dinilai sebagai langkah strategis untuk meredam gejolak dan menjaga nama baik kementerian. Pemerintah menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh pandang bulu, sekalipun menyangkut pejabat tinggi.
Publik Berharap Transparansi
Masyarakat menyoroti kasus ini dengan penuh perhatian. Banyak yang menuntut agar pengusutan dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. Harapan mereka sederhana: hukum harus ditegakkan tanpa pilih kasih, dan jabatan publik tidak boleh dijadikan alat mencari keuntungan pribadi.
Tinggalkan Balasan