Piccolo Teatro

By

🛫 Indonesia Airlines Tersendat, Kemenhub: Belum Bisa Diterbangkan



Jakarta – 18 Juli 2025
Harapan akan kehadiran Indonesia Airlines sebagai maskapai penerbangan baru harus kembali ditahan. Hingga saat ini, pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) belum memberi izin operasional lantaran maskapai tersebut belum memenuhi sejumlah dokumen penting.

Dalam keterangan resminya, Kemenhub menyebut bahwa Indonesia Airlines belum menyelesaikan dokumen perencanaan bisnis yang menjadi syarat awal dalam proses perizinan. Tanpa berkas tersebut, maskapai belum bisa memperoleh dokumen pengesahan operasional penerbangan.

“Kami mengutamakan aspek keselamatan dan kelayakan dalam setiap proses perizinan. Tanpa kelengkapan dokumen, penerbangan tidak akan kami izinkan,” ujar pejabat di Direktorat Perhubungan Udara.

Sejumlah kabar yang beredar menyebutkan bahwa maskapai ini akan segera membuka rute domestik, namun Kemenhub menegaskan hal tersebut belum valid. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap promosi tiket yang tidak disertai kejelasan legalitas.

Indonesia Airlines masih memiliki peluang untuk beroperasi di masa mendatang, namun saat ini, mereka perlu melengkapi seluruh prosedur dan regulasi yang ditetapkan. Pemerintah menekankan bahwa keselamatan penerbangan tidak bisa ditawar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *