Bekasi kembali jadi sorotan setelah tumpukan limbah medis ditemukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Temuan ini bukan sekadar persoalan sampah, tapi menyangkut ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Tumpukan Limbah yang Tak Biasa
Tidak seperti sampah rumah tangga biasa, limbah yang ditemukan terdiri dari jarum suntik, sarung tangan medis bekas, serta perban yang masih mengandung noda darah. Material seperti ini seharusnya diolah menggunakan prosedur khusus karena masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
Seorang petugas kebersihan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Ini bukan kali pertama kami menemukan limbah semacam ini, tapi kali ini jumlahnya cukup banyak dan terlihat jelas berasal dari fasilitas medis.”
Reaksi Cepat Pemerintah Kota
Pemerintah Kota Bekasi tak tinggal diam. Setelah laporan warga dan dokumentasi media sosial tersebar luas, Dinas Lingkungan Hidup langsung menurunkan tim investigasi. Mereka tengah menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan ilegal ini.
“Kami akan menyelidiki asal limbah tersebut dan memastikan pelaku dikenai sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata seorang pejabat dari dinas tersebut.
Menurut aturan yang berlaku, setiap fasilitas kesehatan wajib mengelola limbah medis mereka melalui perusahaan pengolah resmi. Jika terbukti melakukan pembuangan sembarangan, konsekuensinya tidak hanya berupa denda administratif, tapi juga bisa dijerat secara hukum.
Kekhawatiran Warga Terus Meningkat
Warga sekitar TPA menyampaikan keresahan mereka, terutama karena TPA tersebut berdekatan dengan area permukiman. Mereka khawatir limbah berbahaya tersebut mencemari air tanah atau menyebabkan gangguan kesehatan dalam jangka panjang.
“Anak-anak sering main di sekitar sini. Sekarang kami jadi waswas,” ujar Ibu Mira, warga RW 05 yang tinggal tak jauh dari lokasi.
Dorongan untuk Reformasi Pengawasan Limbah
Kasus ini memunculkan dorongan agar pengawasan terhadap pengelolaan limbah medis diperketat. Selain itu, masyarakat juga meminta adanya transparansi dari pihak rumah sakit maupun klinik tentang cara mereka membuang limbah.
Pemerhati lingkungan dari sebuah LSM lokal menambahkan, “Ini waktunya pemerintah membuka data soal pihak mana saja yang mengelola limbah medis di Bekasi. Jangan sampai ada celah yang dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab.”
Tinggalkan Balasan