Bandung – Sebuah insiden mengejutkan mengguncang lingkungan medis di salah satu rumah sakit rujukan terbesar di Jawa Barat. Seorang dokter yang tengah menempuh pendidikan spesialis diduga terlibat dalam tindakan pelecehan terhadap seorang perempuan yang saat itu sedang mendampingi keluarganya dirawat di rumah sakit.
Peristiwa ini terjadi di lingkungan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Menurut keterangan yang beredar, korban mengaku diajak oleh pelaku ke salah satu ruangan di area rumah sakit dengan dalih melakukan pemeriksaan tambahan. Namun, suasana berubah mencurigakan ketika ia mulai merasa tidak nyaman dan menyadari situasi tak wajar sedang terjadi.
Kepolisian setempat telah bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Dalam hasil awal pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku memiliki ketertarikan seksual yang tidak biasa. Ia disebut mengalami fantasi tertentu yang berkaitan dengan kondisi seseorang yang lemah atau kehilangan kesadaran. Hal ini tentu menimbulkan keprihatinan mendalam, terutama di kalangan praktisi medis yang menjunjung tinggi etika dan rasa hormat terhadap pasien.
Kasus ini telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial, memancing berbagai reaksi publik. Banyak warganet menyuarakan kemarahan mereka, meminta agar pelaku diberi hukuman setimpal, dan mendorong rumah sakit untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi serta pembinaan tenaga medis.
Pihak rumah sakit sendiri telah memberikan pernyataan resmi. Mereka menegaskan akan mendukung penuh proses hukum yang berjalan, dan mengambil langkah disipliner internal. Selain itu, RSHS juga berkomitmen meningkatkan sistem pengawasan agar kasus serupa tak terulang.
Para ahli mengingatkan pentingnya skrining psikologis dalam seleksi dokter, terutama mereka yang akan berhadapan langsung dengan pasien. Kecerdasan akademik saja tidak cukup tanpa kepribadian dan integritas yang kuat.
Saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan pelaku tengah dalam pengawasan pihak berwajib. Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa kepercayaan publik terhadap institusi medis hanya bisa dijaga jika pelanggaran ditindak tegas dan profesionalisme dijunjung tinggi.
Tinggalkan Balasan