Piccolo Teatro

Kepala Desa Klapanunggal Minta Maaf Setelah Surat Permintaan THR Rp165 Juta Viral

Baru-baru ini, sebuah surat berkop Pemerintah Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Surat tersebut berisi permintaan tunjangan hari raya (THR) beserta rincian anggaran mencapai Rp165 juta kepada perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut. ​

Isi Surat dan Rincian Anggaran

Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, terdapat rincian anggaran sebagai berikut:​

  • Bingkisan: Rp30 juta​
  • Uang Saku/THR: Rp100 juta​
  • Kain Sarung: Rp20 juta​
  • Konsumsi: Rp5 juta​
  • Penceramah: Rp1,5 juta​
  • Pembaca Ayat Suci Al-Qur’an: Rp1,5 juta​
  • Sewa Sistem Tata Suara: Rp2 juta​
  • Biaya Tak Terduga: Rp5 juta​

Total anggaran yang diajukan mencapai Rp165 juta. ​

Tanggapan dan Tindakan dari Pemerintah Kabupaten Bogor

Menindaklanjuti peristiwa tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa pemerintah daerah telah mengambil langkah dengan meminta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menyelidiki surat permintaan THR tersebut.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, juga telah memanggil Kepala Desa Klapanunggal untuk memberikan klarifikasi terkait surat yang beredar. Meskipun Ade Endang telah meminta maaf, proses pemeriksaan oleh Inspektorat tetap berjalan. ​

Pernyataan Maaf dari Kepala Desa Klapanunggal

Melalui sebuah video pernyataan, Kepala Desa Ade Endang Saripudin mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya surat edaran yang meminta dana THR kepada perusahaan. Ia menegaskan bahwa surat tersebut bersifat imbauan dan tidak wajib diikuti. Ade Endang juga berjanji untuk menarik kembali surat tersebut dan berharap pengusaha dapat mengabaikannya. ​

Respons dari Masyarakat dan Tokoh Masyarakat

Tindakan Kepala Desa Klapanunggal ini menuai kritik dari berbagai pihak. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai bahwa tindakan tersebut tidak dapat dianggap remeh dan harus ditindak tegas. Ia menyamakan tindakan Kepala Desa dengan premanisme yang sering meminta uang secara paksa kepada pengusaha. Dedi menekankan bahwa langkah hukum perlu diambil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. ​

Kesimpulan

Kasus permintaan THR oleh Kepala Desa Klapanunggal menimbulkan polemik di masyarakat dan menyoroti pentingnya transparansi serta etika dalam pengelolaan dana desa. Meskipun telah ada permintaan maaf, proses hukum dan pemeriksaan internal tetap berjalan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang dan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *